Pekerjaan Asal Jadi, Proyek Irigasi Rp11,4 Miliar di Kerasaan Simalungun Diduga Mark Up Progres

Proyek pembangunan saluran irigasi di Kerasaan Kabupaten Simalungun senilai Rp11,4 miliar dinilai asal jadi. Juga ada dugaan kuat terjadinya mark up progres dengan mencairkan dananya 100 persen.

topmetro.news – Proyek pembangunan saluran irigasi di Kerasaan Kabupaten Simalungun senilai Rp11,4 miliar dinilai asal jadi. Juga ada dugaan kuat terjadinya mark up progres dengan mencairkan dananya 100 persen.

Dari data yang topmetro.news dapatkan, paket proyek pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi di Kerasaan Kabupaten Simalungun itu bersumber dari dana Loan ADB dan AIF Tahun Anggaran 2022. Proyek ber-Nomor Kontrak: HK.02.03/IR- II/2022/01 tertanggal 13 Juli 2022 dan Nomor Kontrak Add.1 HK.02.03/IR-II/2022/01-I tanggal 07 Oktober 2022.

Pelaksana proyek adalah CV Gunung Hermon dengan supervisi PT Konsulindo Citra Ernala. Di mana pengerjaan terkesan amburadul dan tidak sesuai petunjuk teknis.

Pengawasan Lemah

Warga menilai, bahwa terkesan pengawasan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) II Medan SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera II terhadap pelaksanaan proyek fisik, lemah. Bahkan penilaian warga, pekerjaannya luput dari pengawasan instansi terkait. Sehingga terkesan ada pembiaran untuk memuluskan pekerjaan yang dananya bersumber dari Loan.

Warga mencontohkan pengadaan dan pemasangan ‘precast’ dan pasangan batu di beberapa lokasi pekerjaan, yang terlihat asal jadi.

topmetro.news yang menelusuri proyek irigasi tersebut belum lama itu melihat, bahwa ada dugaan, pengerjaan proyek Rp11.439.999.900 itu tidak sesuai dengan aturan BWS II. Bahkan temuan di lapangan, kondisi precast yang sudah ‘onsite’ tidak sesuai spek dengan kondisi retak dan pecah oleh penyedia langsung memasangnya.

Kualitas pasangan batu yang terdapat di item pekerjaan, terlihat sangat jauh dari spesifikasi dan terkesan hasilnya asal jadi. Demikian juga dari ketebalan hingga campuran semen yang tidak sesuai. Terihat di lokasi pada lantai saluran bahwa besi masih terlihat.

Pekerjaan pengadaan dan pemasangan beton ‘precast’ seyogianya harus dipabrikasi atau dicetak dari ‘batching plant’ yang tersertifikasi dengan mutu sesuai spesifikasi. Jika pihak kontraktor memproduksi sebagian secara manual di lapangan, jelas sudah menyalahi aturan.

Secara terpisah, topmetro.news pun berupaya mengkonfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa II Sakban Arifin Panggabean, Jumat (31/3/2023), via telepon dan chat WhatsApp. Namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan soal pekerjaan yang dananya telah cair 100 persen tersebut.

Sakban hanya mengarahkan untuk menghubungi Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) II Medan..

Kemudian topmetro.news yang mengkonfirmasi Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) II Medan Dr Mohammad Firman ST lewat chat WhatsApp, terkait proyek pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi di Kerasaan Kabupaten Simalungun bersumber dari dana Loan ADB dan AIF Tahun Anggaran 2022, Nomor Kontrak: HK.02.03/IR- II/2022/01 tertanggal 13 Juli 2022 dan Nomor Kontrak Add.1 HK.02.03/IR-II/2022/01-I tanggal 07 Oktober 2022 itu, pada Hari Sabtu (1/4/2023), mengatakan, proyek sudah dalam penanganan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa II Sakban Arifin Panggabean.

Namun dalam jawabannya lewat chat WhatsApp, juga mengakui, bahwa pekerjaan itu masih ada yang sedang berlangsung.

Turunkan Tim

Selanjutnya Dr Mohammad Firman ST menyebut akan menurunkan Tim Kepatuhan Intern BWS II Medan, pada Hari Senin (4/4/2023), ke lokasi, untuk menindaklanjuti laporan warga dan media atas kondisi proyek irigasi tersebut.

Artinya, jika ada temuan dan masalah, pihaknya akan menindaklanjuti dan akan memberikan sanksi kepada pemborong. Bahkan Firman juga mengakui, masih ada proses pemeliharaan terhadap proyek itu.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment